Mengenai Saya

Arsip Blog

Rabu, 31 Oktober 2018

Dihujat Agen dan Jamaah, Begini Sikap Bos Abu Tours



Sidang masalah dugaan penipuan, penggelapan & pembersihan uang 96 ribu calon jamaah umrah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan Travel wisata halal yg mendudukan Hamzah Mamba digelar pada Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (31/10/2018) siang tersebut.

Hamzah Mamba hadir di persidangan menggunakan mengenakan celana kain hitam dan baju putih yang dilapisi rompi tahanan warna merah.

Hamzah duduk di samping dua orang kuasa hukumnya nampak kalem dan hening mendengarkan kesaksian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Meski kerap diteriaki & dihujat para jamaah & agen yang menjadi korban penipuan, pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah ini tak menghiraukan.

"Maling, perampok;" teriak para agen terdengar pada ruangan pengunjung sidang sembari menunjuki terdakwa.

Mata terdakwa hanya fokus kepada saksi & Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar. Ketika ditanya Majelis Hakim untuk menanggapi berita saksi, terdakwa jua tetap hening.

'Terdakwa apakah berita saksi ada keberatan atau telah sahih semua," tanya Hakim Denny Lumban Tobing.

Terdawa kemudian menjawab 'benar seluruh yg muliah," kata Hamzah sambil menganggukan ketua.

Sekedar diketahui Hamzah adalah galat satu menurut lima terdakwa pada perkara Abu Tours. Hamzah didakwa melakukan penipuan & penggelapan uang calon jamaah.

Total yg digelapkan sekitar Rp 1,dua Triliun dari 96 calon jamaah umrah yang tersebar diseluruh Indonesia.